Besaran Polusi PLTU Tanjung Jati B Harus Diperhitungkan

15-07-2019 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam. Foto: Hendra/rni

 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam memberikan apresiasinya atas kinerja PT. PLN, dalam hal ini PLTU Tanjung Jati B Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, yang telah mampu menghasilkan listrik sebesar 4800 megawatt. Diketahui, dalam menghasilkan listrik PLTU Tanjung Jati B menggunakan sumber energi batubara sebesar 70 persen serta energi lain seperti gas, diesel dan solar sebanyak 30 persen.

 

Besarnya energi batu bara yang digunakan yakni 8 juta ton per tahun,  membuat Ridwan mengingatkan perlunya koefisien yang harus dihitung dan berapa polusi yang dihasilkan. Menurut Ridwan, besarnya polusi yang dihasilkan akibat pengolahan batu bara itu harus dihitung, agar masyarakat tidak terganggu polusi udara yang menyebabkan berbagai macam penyakit. Selain itu, penimbunan yang dilakukan PLTU Tanjung Jati B terhadap batu bara, agar jangan sampai mengganggu masyarakat.

 

“Tujuh puluh persen batu bara yang digunakan, atau 80 juta ton ini harus dihitung berapa polusi yang dihasilkan, karena masyarakat yang dibebani polusi tersebut. Saya juga meminta setiap batu bara yang ditimbun itu harus didinginkan dengan teknologi yang ada sehingga tidak mengganggu masyarakat," ujar Ridwan Hisjam saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke PLTU Tanjung Jati B di Kabupaten Jepara, Jumat (12/7/2019).

 

Namun tantangan yang dihadapi PLTU Tanjung Jati B tersebut nampaknya direspon cepat oleh sinergi yang baik dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berhasil membangun sistem baru untuk menangkap partikel-partikel yang mengandung polusi akibat batu bara tersebut, sehingga tidak langsung tersebar di masyarakat. Adapun wajar apabila PLTU Tanjung Jati B mendapat Proper Hijau. 

 

Penggunaan batu bara adalah hal yang umum dilakukan untuk pembangkit listrik di Indonesia, mengingat Indonesia adalah sumber batu bara terbesar di dunia. Namun karena batu bara lambat laun akan habis maka perlu dicari sumber energi lain. Karena itu, Komisi VII DPR RI mendukung langkah pemerintah dan PLN untuk mencari sumber energi lain selain yang sudah ada, seperti bayu, diesel serta matahari. "Ke depan PLN harus memperhatikan ketersediaan batu bara karena jumlahnya terbatas. Tetapi secara khusus untuk PLTU Tanjung Jati B kita apresiasi atas kerja positif yang telah dilakukan," pungkas Ridwan. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...